Blog dan Situs Akan Kena Pajak

Dalam situasi kebijakan pemerintah diujung tanduk, Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menrsitek) mengatakan tingginya pertumbuhan blog pribadi yang dimanfaatkan sebagai sarana jual beli, mulai dari promosi hingga pemesanan merupakan sebuah potensi positif. Dengan maraknya blog yang ada yang mendaikan sarana promosi, Pemerintah akan menarik pajak bagi pemilik situs pribadi atau blog yang memasarkan produk melalui Internet.

Menurut saya itu memang sulit apalagi penarikan pajak akan dibarengi dengan pemberian intensif entah berupa apa kepada para pemilik blog dan masyarakat lain. Wah bang Ir hanya pikir ini kerjaan yang mungkin perlu waktu dan skematik yang benar - benar bagus, tidak merugikan satu pihak. Jangan sampai hanya kebijakan, tahap realisasinya tidak ada, habis lagi deh uang kita percuma.

Dipastikannya sih intensifnya diberikan secara tidak langsung, mungkin untuk infrastruktur jaringan internet atau harga internet akan lebih murah. Namun yang jelas bang Ir pastikan untuk menutupi biaya Peluncuran Satelit Telkom 3 atau jaringan kabel optic bawah laut yang merupakan biaya yang besar, dan pengguna internet dan pemilik blog dan situs akan diperankan dalam hal ini. Ihhh, ketergantungan pemerintah sama pemilik blog dan situs. Ga ahh... Pemerintah harus lihat Situs - situs besar dulu yang meraup jutaan rupiah perbulan. Blog saya masa kena pajak, apa ada produknya yang dijual...?
Lah promosi produknya saja ga optimal ya.?

image : www.triplepundit.com

Komentar

  1. Wekekekeke.......suruh bayar pajak...lha wong blog saya aja isinya ga jelas suruh bayar pajak.......neh pasti kelakuan orang yang sirik ga bisa ikut merasakan kenikmatan ngeblog neh sampe sampe punya ide ngeblog suruh bayar.

    BalasHapus
  2. @brown sugar : yang pemerintah maksud, buat blog yang menjual produk

    BalasHapus
  3. Kenanya kalo produknya laku kan Bang Ir?

    BalasHapus
  4. kalo saya tidak memasarkan produk bang, jadi nggak kena pajak doonk :D

    BalasHapus
  5. wkekkeke kebijakan yg ndak bijak

    BalasHapus
  6. yach......pajak lagi-pajak lagi, baru akan mulai berbisnis online

    BalasHapus
  7. tapi blog ini dah layak kena pajang bang...kikikik

    BalasHapus
  8. dari ikaln adspeedy aja 1000 perak blm dapat kok blog aku mau di pajakin :(

    BalasHapus
  9. Kalo bloger di Luar negeri kena pajak gak? Atao jangan2 cuma di Indo aja nih...heheheheh

    BalasHapus
  10. terima kasih atas informasinya..
    semoga dapat bermanfaat bagi kita semua :) Mobil Sedan

    BalasHapus
  11. Jangan berhenti untuk terus berkarya, semoga

    kesuksesan senantiasa menyertai kita semua.
    keep update! mobil baru honda

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer