Generic Top Level Domain (gTLDs) di Indonesia

Generic Top Level Domain. Beberapa waktu kedepan penggunaan domain TLD atau top level domain sepertinya akan mempermudahkan blogger, pengusaha, pebisnis, pemerintah dan komunitas internet diberi kesempatan menggunakan domain selain yang bang Ir kenal pada umumnya.

Penggunaan domain tidak lagi memakai .com, .net, atau .org akan tetapi mereka diatas dapat menggunakan domain sesuai perusahaannya atau komunitas organisasinya seperti .bangir, .bandung, .rcti, .sctv, .bca, .mandiri dan lain-lain.

Dengan hal ini, pebisnis bisa menyematkan nama perusahaannya dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), suatu organisasi dunia yang mengkoordinasi penamaan domain di Internet. Seperti telah diberitakan oleh berbagai media tentang sosialisasi terhadap generic top level domains (gTLDs).



generic Top level domains (gTLDs), merupakan ekstensi Internet seperti .com, .net, atau .org.

Meskipun demikian, proses pendaftaran gTLDs tentu saja tidak mudah. Selain biayanya sangat mahal, sekitar Rp 1,6 miliar , proses verifikasipun dapat disetujui dapat memakan waktu hingga 2 tahun. Menurut Disspain yang juga merupakan CEO .au Domain Administration Ltd, badan pengelola domain .au di Australia, verifikasi seperti ini paling cepat memakan waktu 9 bulan — jika tidak ada keberatan dari pihak manapun.

Pendaftaran domain baru ini akan dibuka mulai 12 Januari hingga 12 April 2012. Bagi yang ingin mengajukan permohonan bisa mengunjungi http://icann.org/newgtlds untuk mengetahui cara pendaftaran. Saat mendaftar, pendaftar diminta menyetor biaya deposit per pengajuan aplikasi US$ 5 ribu. Dana sebesar itu akan dikurangi dari total biaya evaluasi.

gTLDs bisa dimohonkan atas kata apapun, selama yang mendaftarkan memiliki persyaratan yang dimiliki plus biayanya. Seandainya nama-nama tertentu bisa menjadi polemik di masa depan, ICANN memberikan waktu kepada siapapun di dunia ini untuk mengajukan keberatannya. Misalnya ada pihak yang mengajukan nama .batik dan pemerintah Indonesia merasa keberatan, tentunya disiapkan waktu untuk mengajukan keberatan tersebut. Karena sekali keputusan ditetapkan, maka keputusan tersebut tidak akan dapat diganggu gugat lagi ( kutipan http://dailysocial.net).

image : sld. com, andrewhennigan. blogspot. com

Komentar

  1. wahhh keren yach klo domain dengan nama sendiri...
    hehehee...
    info yg bagus nih!!!!

    BalasHapus
  2. keren ! domain dengan nama sendir tapi sayangnya mahal yaa :(

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer