Nama - Nama Pejabat Penerima Aliran Dana Bank Century

Nama-nama yang disebut menikmati aliran dana Bank Century oleh Bendera, Benteng Demokrasi Rakyat tidak terima. Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, anak bungsu Presiden SBY Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Trio Mallarangeng (Andi, Rizal, Choel), mengadu ke polisi.

Kemarin, Selasa 1 Desember 2009, Ibas Cs melaporkan Ferdi Simaun, dan Muchtar Bonaventura ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Ibas Cs menganggap apa yang telah disampaikan 2 aktivis Bendera itu adalah fitnah.

Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) mendata sejumlah nama pejabat partai politik, pengusaha serta lembaga komisi pemilihan umum dan bahkan lembaga survei penerima aliran dana Bank Century dengan total Rp 1,8 Triliun .

Nama-nama tersebut adalah

1. KPU menerima dana Rp 200 miliar,
2. LSI Rp 50 miliar,
3. FOX Rp 200 miliar,
4. Partai Demokrat Rp 700 miliar,
5. Edi Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar,
6. Hatta Radjasa Rp 10 miliar,
7. Mantan Panglima TNI, DJoko Suyanto Rp 10 miliar,
8. mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar,
9. Rizal Malarangeng Rp 10 miliar,
10. Choel Malarangeng Rp10 miliar, dan
11. Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.

Dengan adanya pengaduan itu, Bendera tidak tinggal diam. Bendera bersama Tim Pembela Semut mengelar jumpa pers pukul 13.00 di markas Bendera Jl Diponegoro 58, Jakarta Pusat.

image : equal-life.blogspot.com

Komentar

Postingan Populer