Hasil Perhitungan Sementara Pemilihan Presiden 2009

Hasil Perhitungan Sementara Pemilihan Presiden 2009


Hasil Penghitungan Sementara Quick count pemilu presiden 2009. Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal yang melarang publikasi quick count pada hari pencotrengan dan survei pada masa tenang. Dengan begitu dipastikan masyarakat akan mengetahui presiden terpilih lewat quick count yang dilakukan lembaga survei pada pukul 16.00 WIB.


# Hasil Perhitungan Sementara Pemilihan Presiden 2009 - Media Indonesia
# Hasil Perhitungan Sementara Pemilihan Presiden 2009 - TVONE Quick count
# Hasil Perhitungan Sementara Pemilihan Presiden 2009 - DetikNews / KPU

"Presiden dan Wakil Presiden terpilih bisa diketahui pada 8 Juli, pukul 16.00 WIB," ujar Ketua Umum Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) Denny J.A .

Jika perolehan suara masing-masing kandidat belum memnuhi persyaratan UU 50+1, kata Denny dari hasil penghitungan cepat ini akan langsung diketahui apakah pilpres berlangsung satu atau dua putaran.

"Masyarakat juga langsung tahu pilpres satu atau dua putaran," imbuhnya.

Dengan dikabulkannya permohonan AROPI untuk kedua kalinya, Denny sangat mengapresiasi keputusan MK yang telah membatalkan pasal yang mengekang kebebasan akedemis warga negara.

via : Yahoo Indonesia


Komentar

  1. Siapapun Presiden nya, yang penting bisa bikin rakyat aman dan tentram

    BalasHapus
  2. Apapun partainya SBY presidenya, selamat ya pak...

    BalasHapus
  3. wew mantabbb juga nih...keynya kang

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer