YouTube (Akhirnya) 'Dienyahkan' dari Indonesia!

Akhirnya sejumlah Internet Service Provider (ISP) di Indonesia memilih takluk pada surat sakti, Depkominfo yang meminta pencekalan situs berbagi video, YouTube. Meskipun surat itu sendiri tak spesifik meminta YouTube untuk ditutup.

"Bersama, dengan segenap daya dan upaya, untuk melakukan pemblokiran pada situs maupun blog yang melakukan posting film Fitna tersebut," demikian isi surat yang ditanda-tangani oleh Menkominfo M. Nuh dan ditembusi kepada Kapolri tersebut

Menurut pantauan detikINET pada Sabtu (5/4/2008) sekitar pukul 09.00 WIB, setidaknya para pengguna akses Internet yang menggunakan layanan Speedy, sudah tak bisa lagi mengakses situs www.youtube.com.

Di detikINET Forum, juga sudah ada keluhan dari mereka yang menggunakan layanan Astinet, lantaran tak lagi dapat mengakses konten video di situs yang dimiliki oleh Google tersebut.

Selain keluarga besar Telkom, Indosat cs juga tampaknya juga memilih tunduk pada permintaan Menkominfo. Semisal seperti disampaikan oleh Sinta, salah seorang guru pengguna layanan Indosat 3G, yang biasanya lancar mencari konten video sebagai materi bantu mengajarnya di sekolah, kini harus gigit jari.

Anda punya pengalaman terkait pemblokiran situs YouTube ini? Setujukah Anda dengan tunduknya sejumlah ISP dengan permintaan pemerintah? Sampaikan segera melalui detikINET Forum di thread khusus.

Sumber : Detik.com

Komentar

Postingan Populer